Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia

Juga dikenal sebagai: PP 6/2024 · PP No. 6 Tahun 2024 · PP Nomor 6 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:26 Januari 2024Tanggal Penetapan:26 Januari 2024
Aparatur Sipil NegaraKompensasi & Tunjangan Pejabat

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPerubahan Ketiga Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku26 Januari 2024
Tanggal Penetapan26 Januari 2024
Tempat PenetapanJakarta

Riwayat Peraturan

Mengubah

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019.

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Anggota Tentara Nasional Indonesia dengan menyesuaikan gaji pokok mereka. Perubahan ini dilakukan untuk mendukung transformasi ekonomi dan pembangunan nasional. Peraturan ini mengubah Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019. Ketentuan baru ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2024.

(-)

(-)