Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 67 Tahun 2005

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 67 Tahun 2005 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia

Juga dikenal sebagai: PP 67/2005 · PP No. 67 Tahun 2005 · PP Nomor 67 Tahun 2005

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:28 Desember 2005Tanggal Penetapan:28 Desember 2005
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPerubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku28 Desember 2005
Tanggal Penetapan28 Desember 2005
Tempat PenetapanJakarta

Riwayat Peraturan

Diubah Oleh

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan Anggota Tentara Nasional Indonesia melalui perubahan daftar gaji pokok. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan daya guna, hasil guna, dan kesejahteraan anggota TNI. Peraturan ini mengubah lampiran dari Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2003, yang mengatur tentang gaji anggota TNI, dan berlaku mulai 1 Januari 2006.

1. Ketentuan perubahan gaji berlaku sejak tanggal 1 Januari 2006.

(-)