Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2019

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia

Juga dikenal sebagai: PP 16/2019 · PP No. 16 Tahun 2019 · PP Nomor 16 Tahun 2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:13 Maret 2019Tanggal Penetapan:13 Maret 2019
Aparatur Sipil NegaraKompensasi & Tunjangan Pejabat

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPerubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku13 Maret 2019
Tanggal Penetapan13 Maret 2019
Tempat PenetapanJakarta

Riwayat Peraturan

Mengubah

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2015.

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan Anggota Tentara Nasional Indonesia dengan menaikkan gaji pokok mereka. Perubahan ini dilakukan dengan mengubah Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2015. Ketentuan baru ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2019, dan mencakup penyesuaian besaran gaji pokok yang tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.

1. Ketentuan perubahan gaji pokok mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2019.

(-)