Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 20 Tahun 2009

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2009 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia

Juga dikenal sebagai: PP 20/2009 · PP No. 20 Tahun 2009 · PP Nomor 20 Tahun 2009

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:20 Februari 2009Tanggal Penetapan:20 Februari 2009
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPerubahan Kelima Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku20 Februari 2009
Tanggal Penetapan20 Februari 2009
Tempat PenetapanJakarta

Riwayat Peraturan

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia, yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2008.

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan Anggota Tentara Nasional Indonesia dengan mengubah gaji pokok mereka. Perubahan ini dilakukan melalui penyesuaian lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001, yang telah beberapa kali diubah sebelumnya. Peraturan ini menetapkan bahwa perubahan gaji pokok berlaku surut sejak 1 Januari 2009. Dengan demikian, peraturan ini memberikan kepastian hukum mengenai penyesuaian gaji pokok bagi anggota TNI, yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.

1. Ketentuan perubahan gaji pokok berlaku sejak tanggal 1 Januari 2009.

(-)