Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 32 Tahun 2003

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 32 Tahun 2003 tentang Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi Dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 2002

Juga dikenal sebagai: Keppres 32/2003 · Keppres No. 32 Tahun 2003 · Keppres Nomor 32 Tahun 2003

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:26 Mei 2003Tanggal Penetapan:26 Mei 2003
Struktur Organisasi Pemerintah

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaKeputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi Dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 2002
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku26 Mei 2003
Tanggal Penetapan26 Mei 2003
Tempat PenetapanJakarta

Riwayat Peraturan

Diubah Oleh

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 2002.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menyempurnakan Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 guna mendukung tertib administrasi pemerintahan. Perubahan ini melibatkan penyesuaian struktur organisasi dan tugas lembaga pemerintah non-departemen. Lembaga-lembaga yang diatur meliputi berbagai badan dan lembaga nasional seperti LAN, ANRI, BKN, dan lainnya. Selain itu, ketentuan Pasal 50 dan Pasal 51 dihapus, menunjukkan adanya restrukturisasi atau penghapusan tugas tertentu dalam lembaga-lembaga tersebut.

(-)

(-)