For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 11 Tahun 1986

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 1986 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Jenjang Pangkat Dan Tunjangan Jabatan Struktural Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 60 Tahun 1985

Also known as: Keppres 11/1986 · Keppres No. 11 Tahun 1986 · Keppres Nomor 11 Tahun 1986

Status:
Active
Effective Date:5 Maret 1986Publication Date:5 Maret 1986
Aparatur Sipil NegaraKompensasi & Tunjangan Pejabat

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePerubahan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Jenjang Pangkat Dan Tunjangan Jabatan Struktural Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 60 Tahun 1985
LocationPemerintah Pusat
Effective Date05 Maret 1986
Publication Date05 Maret 1986
Place of EnactmentJakarta

Regulation History

Amended By

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 tentang Jenjang Pangkat dan Tunjangan Jabatan Struktural sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 60 Tahun 1985.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menyesuaikan jabatan struktural eselon II dengan perkembangan keadaan terkini. Perubahan ini mencakup modifikasi pada Lampiran I dan Lampiran VI dari Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985, yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 60 Tahun 1985. Perubahan spesifik dilakukan pada beberapa departemen, termasuk Departemen Kehakiman, Departemen Penerangan, Departemen Keuangan, Departemen Perhubungan, dan Departemen Kesehatan, serta jabatan-jabatan di lingkungan pemerintahan daerah.

(-)

(-)