on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 67 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia
Also known as: PP 67/2014 · PP No. 67 Tahun 2014 · PP Nomor 67 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2014 ini disusun untuk melaksanakan ketentuan dari Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk memberikan penghargaan dan penghormatan kepada para veteran yang telah berjuang membela kedaulatan negara. Peraturan ini mengatur tentang pemberian Tanda Kehormatan, Dana Kehormatan, Tunjangan Veteran, serta Santunan dan Tunjangan Cacat bagi para veteran. Selain itu, peraturan ini juga menetapkan mekanisme pengajuan dan pencabutan Tanda Kehormatan, serta penghapusan tunjangan dan dana kehormatan jika penerima meninggal dunia atau tidak lagi memenuhi syarat. Peraturan ini juga mengatur tentang pemberian alat bantu tubuh bagi veteran penyandang cacat.