For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2018

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Veteran Republik Indonesia

Also known as: PP 31/2018 · PP No. 31 Tahun 2018 · PP Nomor 31 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:18 Juli 2018Publication Date:18 Juli 2018
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Veteran Republik Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date18 Juli 2018
Publication Date18 Juli 2018
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2016.

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan Veteran Republik Indonesia dengan menyesuaikan besaran Dana Kehormatan dan Tunjangan Veteran sesuai perkembangan dan kebutuhan saat ini. Hal ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi terhadap jasa para veteran.

Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur peningkatan Dana Kehormatan dan Tunjangan Veteran, termasuk bagi janda, duda, atau yatim piatu dari veteran. Besaran tunjangan ditetapkan berdasarkan golongan dan status penerima, dengan penyesuaian sebesar 25% mulai 1 Januari 2018. Penyesuaian ini ditetapkan oleh Menteri dan diatur lebih lanjut dalam peraturan menteri terkait.

1. Penyesuaian besaran Dana Kehormatan dan Tunjangan Veteran ditetapkan paling lama 3 bulan sejak diundangkannya peraturan ini. 2. Pemberian besaran Dana Kehormatan dan Tunjangan Veteran berlaku mulai 1 Januari 2018.

(-)