For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 2006

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1985 Tentang Pemberian Tunjangan Veteran Kepada Veteran Republik Indonesia

Also known as: PP 16/2006 · PP No. 16 Tahun 2006 · PP Nomor 16 Tahun 2006

Status:
Inactive
Effective Date:20 April 2006Publication Date:20 April 2006
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1985 Tentang Pemberian Tunjangan Veteran Kepada Veteran Republik Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date20 April 2006
Publication Date20 April 2006
Place of EnactmentJakarta

Regulation History

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1985 tentang Pemberian Tunjangan Veteran Kepada Veteran Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2001.

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk menyesuaikan besaran Tunjangan Veteran dengan perkembangan keadaan terkini. Perubahan ini dilakukan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1985 yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2001. Ketentuan substansial dari peraturan ini meliputi penetapan besaran tunjangan bagi Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia dan Janda/Duda Veteran. Tunjangan diberikan berdasarkan golongan, dengan rincian besaran yang berbeda untuk masing-masing golongan. Selain itu, terdapat ketentuan tambahan tunjangan bagi Veteran yang menderita cacat badan dan/atau cacat ingatan. Peraturan ini juga menetapkan bahwa pemberian tunjangan berlaku surut sejak 1 Januari 2006.

1. Pemberian Tunjangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dan Pasal 5 berlaku sejak tanggal 1 Januari 2006.

(-)