For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 34 Tahun 2001

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1985 Tentang Pemberian Tunjangan Veteran Kepada Veteran Republik Indonesia

Also known as: PP 34/2001 · PP No. 34 Tahun 2001 · PP Nomor 34 Tahun 2001

Status:
Inactive
Effective Date:18 Mei 2001Publication Date:18 Mei 2001
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1985 Tentang Pemberian Tunjangan Veteran Kepada Veteran Republik Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date18 Mei 2001
Publication Date18 Mei 2001
Place of EnactmentJakarta

Regulation History

Amended By

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1985 tentang Pemberian Tunjangan Veteran kepada Veteran Republik Indonesia.

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk menyempurnakan ketentuan mengenai pemberian tunjangan kepada Veteran Republik Indonesia yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1985. Perubahan ini dilakukan karena tunjangan yang ada dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan keadaan. Ketentuan substansial yang diubah meliputi besaran tunjangan yang diberikan kepada Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia dan Veteran Pembela Kemerdekaan Republik Indonesia, serta tunjangan bagi Janda/Duda Veteran. Tunjangan ini dibedakan berdasarkan golongan, dengan rincian nominal yang berbeda untuk masing-masing golongan. Selain itu, terdapat tambahan tunjangan cacad bagi Veteran yang menderita cacad badan dan/atau cacad ingatan, yang disesuaikan dengan ketentuan bagi Purnawirawan Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia yang cacad.

1. Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan mempunyai daya laku surut sejak tanggal 1 Januari 2001.

(-)