For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 48 Tahun 2002

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2001 Tentang Pemberian Tunjangan Veteran Kepada Veteran Republik Indonesia Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2001

Also known as: PP 48/2002 · PP No. 48 Tahun 2002 · PP Nomor 48 Tahun 2002

Status:
Active
Effective Date:28 Agustus 2002Publication Date:28 Agustus 2002
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2001 Tentang Pemberian Tunjangan Veteran Kepada Veteran Republik Indonesia Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2001
LocationPemerintah Pusat
Effective Date28 Agustus 2002
Publication Date28 Agustus 2002
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2001 tentang Pemberian Tunjangan Veteran kepada Veteran Republik Indonesia.

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk menyempurnakan pemberian Tunjangan Cacat dan Uang Duka Wafat kepada Veteran Republik Indonesia. Perubahan ini dilakukan karena tunjangan yang ada dianggap tidak sesuai dengan perkembangan keadaan. Peraturan ini mengatur besaran tunjangan bagi Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia berdasarkan golongan, serta tambahan tunjangan cacat bagi Veteran yang menderita cacat badan dan/atau ingatan. Selain itu, diatur pula besaran uang duka wafat yang diberikan kepada ahli waris Veteran yang meninggal dunia, termasuk isteri/suami, anak, orang tua, atau ahli waris lainnya.

(-)

(-)