For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2007

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1985 Tentang Pemberian Tunjangan Veteran Kepada Veteran Republik Indonesia

Also known as: PP 28/2007 · PP No. 28 Tahun 2007 · PP Nomor 28 Tahun 2007

Status:
Inactive
Effective Date:23 April 2007Publication Date:23 April 2007
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1985 Tentang Pemberian Tunjangan Veteran Kepada Veteran Republik Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date23 April 2007
Publication Date23 April 2007
Place of EnactmentJakarta

Regulation History

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1985 tentang Pemberian Tunjangan Veteran Kepada Veteran Republik Indonesia sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2006.

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk menyesuaikan besaran Tunjangan Veteran dengan perkembangan keadaan terkini. Perubahan ini dilakukan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1985 yang telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2006. Ketentuan substansial yang diatur meliputi penyesuaian besaran tunjangan bagi Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia dan Veteran Pembela Kemerdekaan Republik Indonesia. Tunjangan ini dibedakan berdasarkan golongan, yaitu Golongan A hingga E, dengan besaran yang berbeda untuk masing-masing golongan. Selain itu, terdapat ketentuan mengenai tambahan tunjangan bagi Veteran yang menderita cacat badan dan/atau cacat ingatan. Tunjangan Janda/Duda Veteran juga diatur dengan besaran yang berbeda sesuai golongan.

1. Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan berlaku surut sejak tanggal 1 Januari 2007.

(-)