For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 57 Tahun 1992

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 1992 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Pemberian Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan

Also known as: PP 57/1992 · PP No. 57 Tahun 1992 · PP Nomor 57 Tahun 1992

Status:
Active
Effective Date:1 April 1992Publication Date:17 September 1992
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerubahan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Pemberian Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 April 1992
Publication Date17 September 1992
Place of EnactmentJakarta

Regulation History

Amended By

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1985 tentang Pemberian Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan.

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk menyesuaikan tunjangan yang diberikan kepada Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan dengan perkembangan keadaan saat ini. Perubahan ini dilakukan dengan mengubah ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1985. Tunjangan yang diberikan kepada Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan ditetapkan sebesar Rp 225.000,- per bulan. Selain itu, janda atau duda sah dari Perintis yang tidak menikah lagi berhak menerima tunjangan sebesar Rp 135.000,- per bulan. Jika terdapat lebih dari satu janda sah, tunjangan tersebut dibagi rata di antara mereka.

1. Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan mempunyai daya laku surut sejak tanggal 1 April 1992.

(-)