For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 29 Tahun 2021

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 29 Tahun 2021 tentang Visa dan Izin Tinggal

Also known as: Permenkumham 29/2021 · Permenkumham No. 29 Tahun 2021 · Permenkumham Nomor 29 Tahun 2021

Status:
Inactive
Effective Date:24 Agustus 2021Publication Date:16 Agustus 2021
Kewarganegaraan & Keimigrasian

Information

TypePeraturan Menteri Hukum dan HAM
ThemeVisa dan Izin Tinggal
LocationKementerian Hukum dan HAM
Effective Date24 Agustus 2021
Publication Date16 Agustus 2021
Place of EnactmentJakarta

Regulation History

Revokes

(-)

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2021 tentang Visa dan Izin Tinggal bertujuan untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah terkait keimigrasian. Peraturan ini mengatur tentang jenis-jenis visa, kewenangan pemberian visa, dan prosedur teknis permohonan visa. Selain itu, peraturan ini juga mengatur tentang izin tinggal bagi orang asing, termasuk izin tinggal kunjungan, izin tinggal terbatas, dan izin tinggal tetap. Peraturan ini menetapkan kewajiban bagi orang asing untuk memiliki visa yang sah dan masih berlaku saat memasuki wilayah Indonesia, serta mengatur alih status izin tinggal dan penjaminan keimigrasian.

(-)

1. Pelanggaran terhadap peraturan ini dapat dikenai sanksi administratif maupun pidana. 2. Sanksi administratif dapat berupa teguran tertulis, penangguhan usaha, pencabutan izin, atau pembatalan izin. 3. Sanksi pidana dapat berupa pidana kurungan atau penjara.