di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 69 Tahun 1993 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Jenjang Pangkat Dan Tunjangan Jabatan Struktural Sebagaimana Telah Delapan Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 62 Tahun 1993
Juga dikenal sebagai: Keppres 69/1993 · Keppres No. 69 Tahun 1993 · Keppres Nomor 69 Tahun 1993
Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menyesuaikan eselonisasi jabatan struktural di lingkungan Departemen Pertanian dan Departemen Kesehatan. Perubahan ini dilakukan dengan mengubah Lampiran I dari Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985, yang telah mengalami delapan kali perubahan, terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 62 Tahun 1993. Perubahan ini mencakup penyesuaian pada angka 7 huruf c untuk Departemen Pertanian dan angka 13 huruf d untuk Departemen Kesehatan. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.