For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 84 Tahun 2010

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 84 Tahun 2010 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja

Also known as: PP 84/2010 · PP No. 84 Tahun 2010 · PP Nomor 84 Tahun 2010

Status:
Active
Effective Date:20 Desember 2010Publication Date:20 Desember 2010
Perencanaan Pembangunan NasionalHubungan Ketenagakerjaan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerubahan Ketujuh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
LocationPemerintah Pusat
Effective Date20 Desember 2010
Publication Date20 Desember 2010
Place of EnactmentJakarta

Regulation History

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2009.

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan manfaat program Jaminan Sosial Tenaga Kerja dengan menyesuaikan besarnya nilai jaminan kecelakaan kerja dan memperluas cakupan manfaat. Perubahan ini mencakup peningkatan biaya pengangkutan, pemeriksaan, pengobatan, dan/atau perawatan untuk kecelakaan kerja. Selain itu, peraturan ini menambahkan biaya penggantian gigi tiruan sebagai manfaat baru. Ketentuan yang diubah meliputi Lampiran II huruf B dan E, serta penambahan huruf Ba, yang mengatur besarnya santunan dan biaya terkait kecelakaan kerja.

(-)

(-)