For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 1 Tahun 2024

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Also known as: Perda Kabupaten Lampung Selatan 1/2024 · Perda Kabupaten Lampung Selatan No. 1 Tahun 2024 · Perda Kabupaten Lampung Selatan Nomor 1 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:3 Januari 2024Publication Date:3 Januari 2024
Pajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePajak Daerah dan Retribusi Daerah
LocationPemerintah Kabupaten Lampung Selatan
Effective Date03 Januari 2024
Publication Date03 Januari 2024
Place of EnactmentKalianda

Regulation History

Revokes

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 1 Tahun 2006 tentang Pajak Hotel (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2006 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 1). 2. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 03 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2011 Nomor 03, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 03). 3. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 04 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2011 Nomor 04, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 04) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Peruabahan Atas Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020 Nomor 12). 4. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 05 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2011 Nomor 05, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 05). 5. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 06 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2011 Nomor 06, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 06) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020 Nomor 13). 6. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 07 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2011 Nomor 07, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 07). 7. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 08 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel (Lembaran Daerah Kabupaten Lanpung Selatan Tahun 2011 Nomor 08, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 08). 8. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 09 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2011 Nomor 09, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 09). 9. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2011 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 10). 10. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Sarang Burung Walet (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2011 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 11). 11. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2011 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 12). 12. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2011 Nomor 15, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan. 13. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2011 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 16). 14. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2011 Nomor 17, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 17). 15. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Trayek (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2011 Nomor 19, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 19). 16. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Terminal (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2012 Nomor 04, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 04). 17. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir DiTepi Jalan Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2012 Nomor 05, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 05). 18. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2012 Nomor 09, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 09). 19. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2012 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 13). 20. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi. 21. Pasal 17 sampai dengan Pasal 37, Pasal 40 dan Pasal 41 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Tempat Pelelangan Ikan (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2017 Nomor 11. 22. Pasal 22 sampai dengan Pasal 37, Pasal 38, Pasal 39 dan Pasal 41 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2017 Nomor 12. 23. Pasal 56 Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2018 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 4). 24. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2018 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 5). 25. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020 Nomor 11. 26. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Persetujuan Bangunan Gedung (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2022 Nomor 23, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 4).

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Lampung Selatan. Kebijakan ini mencakup berbagai jenis pajak, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Pajak Reklame, Pajak Air Tanah (PAT), Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (Opsen PKB), Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (Opsen BBNKB), dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Pajak MBLB). Ketentuan substansial meliputi: 1. Objek, subjek, dasar pengenaan, tarif, dan cara perhitungan masing-masing jenis pajak. 2. Masa pajak dan tahun pajak. 3. Tata cara pemungutan pajak, termasuk pendaftaran, pendataan, penetapan, pembayaran, pelaporan, dan penagihan. 4. Insentif fiskal berupa pengurangan, keringanan, dan pembebasan pajak. 5. Kerahasiaan data wajib pajak. 6. Insentif pemungutan pajak bagi instansi yang melaksanakan. 7. Penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan daerah. Selain pajak, peraturan ini juga mengatur tentang retribusi daerah, yang meliputi Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha, dan Retribusi Perizinan Tertentu. Retribusi Jasa Umum mencakup pelayanan kesehatan, kebersihan, parkir di tepi jalan umum, dan pelayanan pasar. Retribusi Jasa Usaha mencakup penyediaan tempat pelelangan, tempat parkir khusus, tempat penginapan, rumah potong hewan, tempat rekreasi, dan pemanfaatan aset daerah. Retribusi Perizinan Tertentu mencakup Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan penggunaan tenaga kerja asing. Peraturan ini bertujuan untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, serta untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan kesejahteraan masyarakat.

1. Terhadap hak dan kewajiban Wajib Pajak dan Wajib Retribusi yang belum diselesaikan sebelum Peraturan Daerah ini diundangkan, penyelesaiannya dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan di bidang Pajak dan Retribusi yang ditetapkan sebelum berlakunya Peraturan Daerah ini. 2. Ketentuan mengenai pelaksanaan pemanfaatan barang milik Daerah yang telah dilaksanakan berdasarkan perjanjian masih tetap berlaku sampai berakhirnya masa perjanjian.

1. Wajib Pajak yang karena kealpaannya atau dengan sengaja tidak memenuhi kewajiban perpajakan sehingga merugikan Keuangan Daerah, diancam dengan pidana kurungan atau pidana denda sesuai ketentuan Pasal 181 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. 2. Wajib Retribusi yang tidak melaksanakan kewajiban membayar atas layanan yang digunakan sehingga merugikan Keuangan Daerah, diancam dengan pidana kurungan atau pidana denda sesuai ketentuan Pasal 183 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. 3. Pejabat atau tenaga ahli yang melanggar larangan kerahasiaan data Wajib Pajak, diancam dengan pidana berdasarkan peraturan perundang-undangan.