For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 1963

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 1963 tentang Pendirian Perusahaan-Perusahaan Perkebunan Gula Negara

Also known as: PP 1/1963 · PP No. 1 Tahun 1963 · PP Nomor 1 Tahun 1963

Status:
Inactive
Effective Date:1 Januari 1963Publication Date:28 Januari 1963
Kehutanan & PerkebunanBadan Usaha & Perdagangan

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Pemerintah No. 159 tahun 1961 2. Peraturan Pemerintah No. 161 tahun 1961 3. Peraturan Pemerintah No. 164 tahun 1961 4. Peraturan Pemerintah No. 165 tahun 1961 5. Peraturan Pemerintah No. 166 tahun 1961 6. Peraturan Pemerintah No. 167 tahun 1961 7. Peraturan Pemerintah No. 168 tahun 1961 8. Peraturan Pemerintah No. 169 tahun 1961 Peraturan ini mengubah: (-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan hasil dari perusahaan-perusahaan perkebunan gula negara dengan mendirikan perusahaan negara baru untuk setiap pabrik gula negara, serta mengubah pabrik karung milik negara menjadi perusahaan negara. Hal ini dilakukan untuk mendukung ekonomi nasional yang terpimpin dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ketentuan Substansial: Peraturan ini menetapkan pembentukan perusahaan negara di bidang gula, yang mencakup pengalihan hak, kewajiban, kekayaan, dan pegawai dari pabrik gula yang ada ke perusahaan baru. Perusahaan ini berfungsi sebagai badan hukum yang beroperasi di bawah hukum Indonesia dan dipimpin oleh seorang Direktur yang bertanggung jawab kepada Menteri dan Badan Pimpinan Umum (B.P.U.). Perusahaan bertugas memproduksi gula dan goni, serta memberikan bimbingan untuk meningkatkan mutu dan hasil tanaman rakyat. Modal perusahaan dapat ditambah melalui peraturan pemerintah, dan perusahaan wajib menyusun anggaran serta laporan keuangan tahunan yang harus disetujui oleh Menteri.

(-)

(-)