For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 168 Tahun 1961

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 168 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Perkebunan Negara Kesatuan Jawa Timur IV

Also known as: PP 168/1961 · PP No. 168 Tahun 1961 · PP Nomor 168 Tahun 1961

Status:
Inactive
Effective Date:1 Januari 1961Publication Date:25 April 1961
Kehutanan & PerkebunanBadan Usaha & Perdagangan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePendirian Perusahaan Perkebunan Negara Kesatuan Jawa Timur IV
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Januari 1961
Publication Date25 April 1961
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini bertujuan untuk melaksanakan Undang-undang Nomor 19 Prp tahun 1960 dengan mendirikan Perusahaan Perkebunan Negara Kesatuan Jawa Timur IV (PPN Jatim IV) di bawah Departemen Pertanian. Tujuannya adalah untuk memperkuat ekonomi nasional melalui pengelolaan perkebunan secara terpadu dan efisien.

Ketentuan Substansial: PPN Jatim IV didirikan sebagai badan hukum yang beroperasi di bidang perkebunan dengan modal awal sebesar Rp. 616.000.000,-. Perusahaan ini mengintegrasikan beberapa pabrik gula di Jawa Timur dan bertanggung jawab atas produksi, pengolahan, dan pemasaran hasil perkebunan. Direksi perusahaan bertanggung jawab atas pengelolaan dan kebijakan perusahaan, dengan dukungan dari Kuasa Direksi dan Pembantu Kuasa Direksi. Semua pegawai harus warga negara Indonesia dan tunduk pada peraturan kepegawaian yang ditetapkan oleh Menteri. Perusahaan berkedudukan di Surabaya dan dapat membuka cabang di Jawa Timur.

1. Pemasaran hasil-hasil perkebunan dari perusahaan-perusahaan yang dilebur ke dalam PPN Jatim IV dilakukan oleh perusahaan ini, selama belum dapat ditampung oleh Perusahaan Negara lain, dengan memperhatikan petunjuk Menteri Perdagangan.

(-)