on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara
Also known as: Permenhub 35/2021 · Permenhub No. 35 Tahun 2021 · Permenhub Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara bertujuan untuk mengatur penyelenggaraan angkutan udara sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan saat ini. Peraturan ini menggantikan peraturan sebelumnya yang dianggap tidak sesuai lagi. Kebijakan ini mengatur berbagai aspek penyelenggaraan angkutan udara, termasuk jenis kegiatan angkutan udara, perizinan berusaha, pengembangan usaha, dan tanggung jawab pengangkut. Peraturan ini juga menetapkan kewajiban bagi badan usaha angkutan udara untuk memiliki sertifikat standar dan memenuhi persyaratan tertentu, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan rencana usaha yang terverifikasi. Selain itu, peraturan ini mengatur tentang pengembangan rute penerbangan, perubahan data administrasi, dan kerja sama angkutan udara niaga. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan, keamanan, dan efisiensi dalam penyelenggaraan angkutan udara di Indonesia.