For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 38 Tahun 2017

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 38 Tahun 2017 tentang Perubahan Kesembilan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 25 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara

Also known as: Permenhub 38/2017 · Permenhub No. 38 Tahun 2017 · Permenhub Nomor 38 Tahun 2017

Status:
Inactive
Effective Date:19 Mei 2017Publication Date:9 Mei 2017
Transportasi Darat, Laut & Udara

Information

TypePeraturan Menteri Perhubungan
ThemePerubahan Kesembilan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 25 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara
LocationKementerian Perhubungan
Effective Date19 Mei 2017
Publication Date09 Mei 2017
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 25 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 56 Tahun 2016.

Peraturan ini bertujuan untuk mendorong perkembangan iklim usaha penerbangan dan mempermudah penerbitan izin rute baru, serta menyesuaikan pengaturan operasi penerbangan dalam hal terjadi kecelakaan. Perubahan mencakup ketentuan modal disetor untuk badan usaha angkutan udara, termasuk investasi awal dan modal kerja tahun pertama. Penyetoran modal dapat dilakukan dalam bentuk uang atau lainnya, dengan penilaian berdasarkan nilai wajar. Ketentuan persyaratan modal disetor bagi sekolah penerbang dihapus. Badan usaha angkutan udara dapat mengajukan izin rute baru dengan melampirkan dokumen tertentu. Audit dilakukan terhadap badan usaha yang mengalami kecelakaan, dan sanksi administratif dapat dikenakan jika ditemukan pelanggaran.

(-)

  • Pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang penerbangan dapat dikenakan sanksi administratif.