di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran
Juga dikenal sebagai: PP 31/2021 · PP No. 31 Tahun 2021 · PP Nomor 31 Tahun 2021
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan Pemerintah ini ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang tentang penyelenggaraan di bidang pelayaran, dengan tujuan mendukung kebijakan cipta kerja, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan perekonomian nasional. Kebijakan ini juga bertujuan untuk menata kembali pengaturan angkutan di perairan, kepelabuhanan, perkapalan, dan kenavigasian guna mempermudah perizinan berusaha dan membuka peluang usaha bagi koperasi serta usaha mikro, kecil, dan menengah.
Ketentuan Substansial
Peraturan ini mengatur pembinaan pelayaran oleh Menteri yang meliputi pengaturan, pengendalian, dan pengawasan. Pengaturan mencakup penetapan kebijakan umum dan teknis, termasuk norma, standar, pedoman, kriteria, perencanaan, prosedur, persyaratan keselamatan dan keamanan pelayaran, serta perizinan berusaha. Pengendalian meliputi pemberian arahan, bimbingan, pelatihan, perizinan berusaha, sertifikasi, dan bantuan teknis. Pengawasan mencakup pengawasan pembangunan dan pengoperasian agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk audit, inspeksi, pengamatan, pemantauan, uji petik, dan penegakan hukum.