di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembayaran atas Tagihan kepada Pemerintah dalam Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Juga dikenal sebagai: PMK 139/2024 · PMK No. 139 Tahun 2024 · PMK Nomor 139 Tahun 2024
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139 Tahun 2024 ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan negara dan menyederhanakan regulasi terkait pembayaran tagihan kepada pemerintah dalam kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi. Peraturan ini mengatur tata cara pembayaran yang meliputi reimbursement PPN atau PPN dan PPnBM kepada kontraktor, pembayaran DMO Fee dan/atau Under Lifting Kontraktor, pembayaran imbalan penjualan minyak dan/atau gas bumi bagian negara, serta pembayaran pajak air permukaan, air tanah, dan pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik kepada pemerintah daerah. Peraturan ini juga menetapkan prosedur verifikasi dan penyelesaian tagihan, serta penggunaan sistem informasi untuk memfasilitasi proses pembayaran.