di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Juga dikenal sebagai: Peraturan ANRI 17/2021 · Peraturan ANRI No. 17 Tahun 2021 · Peraturan ANRI Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan ini bertujuan untuk menetapkan standar pelayanan di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Standar ini mencakup berbagai aspek pelayanan seperti diorama, manajemen informasi publik, kunjungan kelembagaan, e-procurement, pengaduan masyarakat, dan lain-lain. Setiap unit kerja pelayanan publik (UKPP) di ANRI bertanggung jawab untuk menerapkan standar ini sesuai dengan prinsip-prinsip pelayanan yang sederhana, konsisten, partisipatif, akuntabel, berkesinambungan, transparan, dan adil. Standar pelayanan ini juga mencakup komponen dan uraian yang tercantum dalam lampiran peraturan ini.