Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2019

Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Layanan Restorasi Arsip Keluarga di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia

Juga dikenal sebagai: Peraturan ANRI 9/2019 · Peraturan ANRI No. 9 Tahun 2019 · Peraturan ANRI Nomor 9 Tahun 2019

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:11 September 2019Tanggal Penetapan:11 September 2019
Standar & Pedoman TeknisKearsipanPerizinan & Pelayanan Publik

Informasi

TipePeraturan Arsip Nasional Republik Indonesia
TemaStandar Pelayanan Layanan Restorasi Arsip Keluarga di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
LokasiArsip Nasional Republik Indonesia
Tanggal Berlaku11 September 2019
Tanggal Penetapan11 September 2019
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk menetapkan standar pelayanan bagi layanan restorasi arsip keluarga di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Latar belakang kebijakan ini adalah untuk memenuhi kewajiban penyelenggara pelayanan publik dalam menyusun, menetapkan, dan menerapkan standar pelayanan yang memberikan kepastian, meningkatkan kualitas, dan kinerja pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup pembagian kewenangan antara ANRI dan Subdirektorat Restorasi Arsip dalam melaksanakan layanan restorasi arsip akibat bencana. Ruang lingkup kegiatan yang diatur meliputi layanan sosialisasi, konsultasi, dan restorasi arsip. Hak dan kewajiban subjek hukum termasuk persyaratan bagi pengguna layanan yang harus merupakan warga negara Indonesia dan arsip yang diperbaiki harus rusak akibat bencana. Pengguna layanan dibebaskan dari biaya perbaikan arsip.

(-)

(-)