di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 159 Tahun 2015 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 25 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara
Juga dikenal sebagai: Permenhub 159/2015 · Permenhub No. 159 Tahun 2015 · Permenhub Nomor 159 Tahun 2015
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini dibuat untuk menyesuaikan pengaturan pelaksanaan operasi penerbangan dalam hal terjadi kecelakaan atau insiden serius, berdasarkan evaluasi terhadap stakeholders penerbangan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan keselamatan penerbangan.
Ketentuan Substansial
Peraturan ini menambahkan Pasal 103a yang mengatur bahwa badan usaha angkutan udara niaga berjadwal yang mengalami kecelakaan pada rute penerbangan yang dilayani akan dibekukan izin rute dan frekuensi penerbangannya. Izin tersebut dapat diajukan kembali setelah ada tindakan korektif berdasarkan hasil investigasi KNKT dan persetujuan dari Direktur Jenderal.