Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 159 Tahun 2015

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 159 Tahun 2015 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 25 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara

Juga dikenal sebagai: Permenhub 159/2015 · Permenhub No. 159 Tahun 2015 · Permenhub Nomor 159 Tahun 2015

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:23 Oktober 2015Tanggal Penetapan:15 Oktober 2015
Transportasi Darat, Laut & Udara

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaPerubahan Kelima atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 25 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku23 Oktober 2015
Tanggal Penetapan15 Oktober 2015
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 25 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara.

Latar Belakang dan Tujuan

Peraturan ini dibuat untuk menyesuaikan pengaturan pelaksanaan operasi penerbangan dalam hal terjadi kecelakaan atau insiden serius, berdasarkan evaluasi terhadap stakeholders penerbangan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan keselamatan penerbangan.

Ketentuan Substansial

Peraturan ini menambahkan Pasal 103a yang mengatur bahwa badan usaha angkutan udara niaga berjadwal yang mengalami kecelakaan pada rute penerbangan yang dilayani akan dibekukan izin rute dan frekuensi penerbangannya. Izin tersebut dapat diajukan kembali setelah ada tindakan korektif berdasarkan hasil investigasi KNKT dan persetujuan dari Direktur Jenderal.

(-)

(-)