Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.
Legal Updates

Kepmen ESDM No. 363.K/MB.01/MEM.B/2026: Formula Harga Patokan Mineral Logam Direvisi Kembali

17 September 2026
Nadia Nurul Ramadhanty, S.H.
Legal Updates
Kepmen ESDM No. 363.K/MB.01/MEM.B/2026: Formula Harga Patokan Mineral Logam Direvisi Kembali

Pendahuluan

Pada tanggal 11 September 2026, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 363.K/MB.01/MEM.B/2026 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 268.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan untuk Penjualan Komoditas Mineral Logam dan Batubara ("Kepmen ESDM 363/2026"), yang mulai berlaku pada 15 September 2026. Keputusan ini mengubah formula perhitungan Harga Patokan Mineral (HPM) yang digunakan sebagai acuan dalam penjualan berbagai komoditas mineral logam, antara lain nikel, kobalt, timbal, seng, bauksit, besi, emas, perak, timah, tembaga, mangan, krom, dan titanium, baik dalam bentuk bijih, konsentrat, maupun produk olahan.

Urgensi penerbitan Kepmen ESDM 363/2026 yaitu perlunya penyesuaian formula harga patokan mineral logam berdasarkan hasil peninjauan dan evaluasi Kementerian ESDM terhadap ketentuan sebelumnya. Penyesuaian ini diperlukan agar formula HPM tetap mencerminkan kondisi pasar dan karakteristik komoditas, serta menjadi dasar yang wajar dan dapat dipertanggungjawabkan untuk transaksi penjualan mineral logam dan perhitungan PNBP.

Ketentuan Penting

  • Objek dan Dasar Perubahan

Sebagaimana diatur dalam Pasal I Kepmen ESDM No. 363.K/MB.01/MEM.B/2026, Menteri ESDM mengubah Formula Harga Patokan untuk Penjualan Komoditas Mineral Logam dalam Lampiran I Kepmen 268.K/MB.01/MEM.B/2025, sebagaimana telah diubah dengan Kepmen 144.K/MB.01/MEM.B/2026, menjadi formula baru sebagaimana tercantum dalam Lampiran Kepmen ESDM No. 363.K/MB.01/MEM.B/2026. Lampiran tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Kepmen dan memuat formula penetapan HPM untuk 12 kelompok komoditas mineral logam, yaitu:

A. Nikel

Kelompok nikel mencakup delapan jenis produk, masing-masing dengan formula tersendiri:

Jenis

Formula HPM

Bijih Nikel

Kombinasi kadar Ni, Fe (dihitung jika kadar ≤35%), Co (dihitung jika kadar ≥0,05%), dan Cr, dikalikan dengan Harga Mineral Acuan (HMA) dan Corrective Factor (CF) masing-masing, lalu dikurangi kadar air (Moisture Content/MC). CF Bijih Nikel bersifat progresif: 30% untuk kadar Ni 1,6%, naik-turun 1% setiap perubahan kadar Ni 0,1% (dengan batas kadar Ni >1,2%); dan 14% untuk kadar Ni ≤1,2%, turun 1% setiap penurunan kadar Ni 0,1%.

Feronikel

Kadar Ni × HMA Nikel × CF sebesar 95%.

Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) dan Mixed Sulfide Precipitate (MSP)

Ni dan Co, namun dengan CF Ni yang berbeda (60% untuk MHP, 65% untuk MSP) dan CF Co yang berbeda pula (100% untuk MHP, 30% untuk MSP).

Nickel Metal Shot (NMS), Nickel Pig Iron (NPI), dan Ingot Nikel

Kadar Ni x HMA Nikel, dengan CF berturut-turut 100%, 85%, dan tanpa CF (langsung HMA Nikel).

Nickel-Matte

Konstanta 78% × (kadar Ni + kadar Co) × HMA Nikel.

B. Kobalt

Terdiri atas Bijih Kobalt (memperhitungkan kadar air/MC, CF 100%), Ingot Kobalt (langsung mengikuti HMA Kobalt), Konsentrat Kobalt, dan Kobalt Sulfida (keduanya dengan CF 100%, tanpa faktor MC).

C. Timbal

Jenis 

Formula HPM

Bijih Timbal

Kadar Pb × HMA Timbal × CF 30%, dikurangi kadar air.



Ingot Timbal

Langsung mengikuti HMA Timbal, dengan syarat kualitas minimal 99,97%.

Konsentrat Timbal

Formula paling kompleks di kelompok ini karena turut memperhitungkan kandungan perak (Ag) sebagai mineral ikutan (jika kadar Ag ≥500 ppm) serta biaya pemurnian perak (RC) sebesar USD 4/troy ounce. CF Timbal bersifat berjenjang tergantung level harga HMA Timbal, mulai dari 0,61 (harga ≤USD 2.250) hingga 0,65 (harga >USD 2.800).

Bullion Timbal

HMA Timbal × CF 95%.

D. Seng

Butuh analisis lebih dalam?Coba Veritask AI Legal Assistant

Bijih Seng (CF 20%, dikurangi kadar air), Ingot Seng (langsung HMA Seng), Konsentrat Seng (CF berjenjang dari 0,425 hingga 0,52 tergantung level harga HMA Seng, tujuh tingkatan), dan Seng Oksida (CF 90%).

E. Bauksit

Jenis 

Formula HPM

Bijih Bauksit

Menggunakan konstanta 1,50%, ditambah/dikurangi koreksi kadar Al2O3 (penambahan 1,4 US$/DMT untuk setiap kenaikan 1% di atas 47%, pengurangan setara untuk penurunan di bawah 47%) dan koreksi kadar R-SiO2 (pengurangan 1 US$/DMT setiap kenaikan 0,5% di atas kadar 2%, maksimal pengurangan 3,5 US$/DMT).

Ingot Alumunium

Langsung mengikuti HMA Alumunium

Chemical Grade Alumina (CGA) 

CF 17,15% untuk jenis Aluminium Oxide dan 11,15% untuk jenis Aluminium Hydroxide.

Smelter Grade Alumina (SGA)

CF 17,15%.

F. Besi

Bijih/Konsentrat Besi (Laterit/Hematit/Magnetit) dan Pasir Besi menggunakan CF berjenjang berdasarkan kadar Fe, dari 17–22% (kadar Fe <48%) hingga 75–95% (kadar Fe >60%), dengan sembilan tingkatan kadar. Pellet Pasir Besi, Sponge Iron, dan Pig Iron masing-masing menggunakan CF tetap sebesar 60%, 70%, dan 70%.

G. Logam Emas dan Perak

HPM Emas mengikuti HMA Emas secara langsung, dan HPM Perak mengikuti HMA Perak secara langsung, tanpa faktor koreksi tambahan.

H. Timah

HPM Ingot Timah mengikuti HMA Ingot Timah secara langsung.

I. Tembaga

Jenis 

Formula HPM

Bijih Tembaga

Kadar Cu × HMA Tembaga × CF 12%, dikurangi kadar air.



Konsentrat Tembaga

Formula paling kompleks karena memperhitungkan Cu, Au, dan Ag sebagai mineral ikutan, dengan skema payable metal berdasarkan kadar serta pengurangan biaya pengolahan dan pemurnian (TC/RC). 

Payable Cu maksimal 96,55%, Au 97%–97,5% tergantung kadar, sedangkan Ag hanya diperhitungkan pada kadar ≥30 ppm.

Logam Tembaga

Mengikuti HMA Tembaga, dengan syarat kualitas minimal 99%.

J. Mangan

Bijih Mangan menggunakan CF berjenjang (72,61% untuk kadar Mn <40%, hingga 93,75% untuk kadar 45–49%), sedangkan Konsentrat Mangan menggunakan CF tetap 100%.

K. Krom

Bijih Krom dihitung dari kadar Cr × HMA Bijih Krom, dikurangi kadar air, tanpa CF tambahan yang dijelaskan secara eksplisit dalam lampiran.

L. Titanium

Konsentrat Titanium dihitung dari kadar TiO2 × HMA Konsentrat Titanium.

Penutup

Kepmen ESDM 363/2026 pada prinsipnya memperbarui formula HPM untuk berbagai komoditas mineral logam dengan menyesuaikan parameter perhitungan berdasarkan jenis dan karakteristik masing-masing komoditas. Penyesuaian tersebut mencakup perubahan Corrective Factor (CF), kadar mineral, kadar air, payable metal, serta komponen biaya pengolahan dan pemurnian.

Dengan berlakunya formula baru ini, pelaku usaha perlu menyesuaikan perhitungan harga penjualan mineral dan memastikan penggunaan formula HPM yang sesuai dengan jenis dan spesifikasi produk. Perubahan tersebut juga perlu diperhatikan dalam perhitungan PNBP, mengingat HPM menjadi salah satu dasar dalam penetapan nilai transaksi komoditas mineral.

Pelajari Lebih dari Sekadar Artikel dengan VeritaskLearning

Dapatkan materi yang lebih praktis melalui template siap pakai, webinar recording, compliance checklist, dan online class dari Veritask Learning.

Templates

Koleksi dokumen legal standar siap pakai untuk berbagai kebutuhan bisnis.

Webinar Recording

Akses rekaman diskusi mendalam bersama para praktisi hukum berpengalaman.

Online Class

Kelas terstruktur untuk menguasai aspek hukum tertentu secara komprehensif.

Compliance

Checklist praktis untuk memastikan kepatuhan regulasi bisnis Anda.

Jelajahi Veritask Learning
Bagikan:

Masuk untuk berkomentar

Masuk

Apa ituVeritask

Veritask adalah platform AI hukum terintegrasi yang membantu riset regulasi, penyusunan dokumen, dan pengelolaan compliance dalam satu dashboard.

Langganan Gratis

Langganan Gratis

Berlangganan untuk menerima email mingguan gratis berisi analisis hukum terbaru.

Free Trial 7 Hari

Akses penuh semua fitur premium selama 7 hari.
Riset dan analisis hukum lebih cepat dengan AI.
Tanpa komitmen, langsung mulai hari ini.