For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 2011

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia

Also known as: PP 12/2011 · PP No. 12 Tahun 2011 · PP Nomor 12 Tahun 2011

Status:
Active
Effective Date:16 Februari 2011Publication Date:16 Februari 2011
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerubahan Ketujuh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date16 Februari 2011
Publication Date16 Februari 2011
Place of EnactmentJakarta

Regulation History

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia sebagaimana telah enam kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2010.

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan daya guna, hasil guna, dan kesejahteraan Anggota Tentara Nasional Indonesia dengan mengubah gaji pokok mereka. Perubahan ini dilakukan dengan mengubah lampiran dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001, yang telah mengalami enam kali perubahan sebelumnya. Ketentuan baru ini berlaku surut sejak 1 Januari 2011, dan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan anggota TNI.

1. Ketentuan perubahan gaji berlaku sejak tanggal 1 Januari 2011.

(-)