For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2007

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia

Also known as: PP 11/2007 · PP No. 11 Tahun 2007 · PP Nomor 11 Tahun 2007

Status:
Active
Effective Date:10 Januari 2007Publication Date:10 Januari 2007
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date10 Januari 2007
Publication Date10 Januari 2007
Place of EnactmentJakarta

Regulation History

Amended By

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2005.

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan anggota Tentara Nasional Indonesia dengan mengubah gaji pokok mereka. Perubahan ini dilakukan dengan mengubah lampiran dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001, yang sebelumnya telah diubah dua kali. Ketentuan baru ini berlaku surut mulai tanggal 1 Januari 2007. Peraturan ini tidak mencakup ketentuan peralihan atau sanksi.

(-)

(-)