For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 35 Tahun 2014

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Kesepuluh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia

Also known as: PP 35/2014 · PP No. 35 Tahun 2014 · PP Nomor 35 Tahun 2014

Status:
Active
Effective Date:21 Mei 2014Publication Date:21 Mei 2014
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerubahan Kesepuluh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date21 Mei 2014
Publication Date21 Mei 2014
Place of EnactmentJakarta

Regulation History

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia yang telah sembilan kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2013.

Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2014 ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan Anggota Tentara Nasional Indonesia dengan menaikkan gaji pokok mereka. Perubahan ini dilakukan dengan mengubah Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2013. Ketentuan baru ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2014. Peraturan ini mengatur besaran gaji pokok baru bagi Anggota Tentara Nasional Indonesia, yang tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.

1. Ketentuan perubahan gaji pokok mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2014.

(-)