For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 20 Tahun 2009

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2009 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia

Also known as: PP 20/2009 · PP No. 20 Tahun 2009 · PP Nomor 20 Tahun 2009

Status:
Active
Effective Date:20 Februari 2009Publication Date:20 Februari 2009
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerubahan Kelima Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date20 Februari 2009
Publication Date20 Februari 2009
Place of EnactmentJakarta

Regulation History

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia, yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2008.

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan Anggota Tentara Nasional Indonesia dengan mengubah gaji pokok mereka. Perubahan ini dilakukan melalui penyesuaian lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001, yang telah beberapa kali diubah sebelumnya. Peraturan ini menetapkan bahwa perubahan gaji pokok berlaku surut sejak 1 Januari 2009. Dengan demikian, peraturan ini memberikan kepastian hukum mengenai penyesuaian gaji pokok bagi anggota TNI, yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.

1. Ketentuan perubahan gaji pokok berlaku sejak tanggal 1 Januari 2009.

(-)