For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 2008

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia

Also known as: PP 12/2008 · PP No. 12 Tahun 2008 · PP Nomor 12 Tahun 2008

Status:
Active
Effective Date:4 Februari 2008Publication Date:4 Februari 2008
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date04 Februari 2008
Publication Date04 Februari 2008
Place of EnactmentJakarta

Regulation History

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2003, Nomor 67 Tahun 2005, dan Nomor 11 Tahun 2007.

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan Anggota Tentara Nasional Indonesia dengan mengubah gaji pokok Prajurit Tentara Nasional Indonesia. Perubahan ini dilakukan dengan mengubah Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia, yang telah diubah beberapa kali sebelumnya. Ketentuan baru ini berlaku surut sejak 1 Januari 2008.

(-)

(-)