For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 32 Tahun 2003

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 32 Tahun 2003 tentang Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi Dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 2002

Also known as: Keppres 32/2003 · Keppres No. 32 Tahun 2003 · Keppres Nomor 32 Tahun 2003

Status:
Active
Effective Date:26 Mei 2003Publication Date:26 Mei 2003
Struktur Organisasi Pemerintah

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeKeputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi Dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 2002
LocationPemerintah Pusat
Effective Date26 Mei 2003
Publication Date26 Mei 2003
Place of EnactmentJakarta

Regulation History

Amended By

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 2002.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menyempurnakan Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 guna mendukung tertib administrasi pemerintahan. Perubahan ini melibatkan penyesuaian struktur organisasi dan tugas lembaga pemerintah non-departemen. Lembaga-lembaga yang diatur meliputi berbagai badan dan lembaga nasional seperti LAN, ANRI, BKN, dan lainnya. Selain itu, ketentuan Pasal 50 dan Pasal 51 dihapus, menunjukkan adanya restrukturisasi atau penghapusan tugas tertentu dalam lembaga-lembaga tersebut.

(-)

(-)