on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota
Also known as: Peraturan KPU 8/2024 · Peraturan KPU No. 8 Tahun 2024 · Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan KPU ini mengatur tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Latar belakangnya adalah untuk menyelenggarakan pemilihan secara demokratis, berkualitas, dan berkepastian hukum, serta untuk menyesuaikan tata cara pencalonan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan berdasarkan evaluasi dan putusan Mahkamah Konstitusi serta Mahkamah Agung.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur penggunaan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dalam proses pencalonan.