on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 23 Tahun 2017 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi Dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota
Also known as: Peraturan BNN 23/2017 · Peraturan BNN No. 23 Tahun 2017 · Peraturan BNN Nomor 23 Tahun 2017
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk menyesuaikan dan meningkatkan kapasitas organisasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, sesuai dengan ketentuan Pasal 66 Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 dan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Tujuannya adalah untuk membentuk 21 BNN Kabupaten/Kota baru.
Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur perubahan struktur organisasi BNN di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, dengan menetapkan adanya 34 BNN Provinsi dan 173 BNN Kabupaten/Kota. Lokasi dari BNN Provinsi dan Kabupaten/Kota ini tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian dari peraturan ini.