Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 41 Tahun 1999

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 41 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 198 Tahun 1998 Tentang Pembentukan Tim Nasional Reformasi Menuju Masyarakat Madani Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1999

Juga dikenal sebagai: Keppres 41/1999 · Keppres No. 41 Tahun 1999 · Keppres Nomor 41 Tahun 1999

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:17 Mei 1999Tanggal Penetapan:17 Mei 1999
Organisasi Komisi & Badan Negara

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 198 Tahun 1998 tentang Pembentukan Tim Nasional Reformasi Menuju Masyarakat Madani sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1999.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk meningkatkan kontribusi pemikiran dan efektivitas pelaksanaan tugas Tim Nasional Reformasi Menuju Masyarakat Madani. Perubahan dilakukan terhadap susunan anggota Tim Nasional, khususnya pada Kelompok Reformasi Ekonomi dan Kelompok Reformasi Tekno Industri. Susunan anggota baru ini diharapkan dapat lebih mendukung tujuan reformasi menuju masyarakat madani.

(-)

(-)