Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 22 Tahun 2000

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2000 tentang Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 198 Tahun 1998 Tentang Pembentukan Tim Nasional Reformasi Menuju Masyarakat Madani Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 102 Tahun 1999

Juga dikenal sebagai: Keppres 22/2000 · Keppres No. 22 Tahun 2000 · Keppres Nomor 22 Tahun 2000

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:21 Februari 2000Tanggal Penetapan:21 Februari 2000
Organisasi Komisi & Badan Negara

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Nomor 198 Tahun 1998 tentang Pembentukan Tim Nasional Reformasi Menuju Masyarakat Madani sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 102 Tahun 1999. Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengakhiri keberadaan Tim Nasional Reformasi Menuju Masyarakat Madani yang dibentuk pada masa Kabinet Reformasi Pembangunan. Pembentukan tim tersebut awalnya dimaksudkan untuk mengantisipasi perkembangan arus reformasi di berbagai aspek kehidupan bangsa dan negara. Namun, dengan terbentuknya Kabinet Persatuan Nasional Periode 1999-2004, dipandang perlu untuk meningkatkan efektivitas kinerja departemen, lembaga pemerintah non-departemen, dan instansi pemerintahan lainnya dengan mencabut keputusan pembentukan tim tersebut.

(-)

(-)