Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 18 Tahun 1999

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 198 Tahun 1998 Tentang Pembentukan Tim Nasional Reformasi Menuju Masyarakat Madani

Juga dikenal sebagai: Keppres 18/1999 · Keppres No. 18 Tahun 1999 · Keppres Nomor 18 Tahun 1999

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:24 Februari 1999Tanggal Penetapan:24 Februari 1999
Organisasi Komisi & Badan Negara

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 198 Tahun 1998 tentang Pembentukan Tim Nasional Reformasi Menuju Masyarakat Madani

Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1999 ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas Tim Nasional Reformasi Menuju Masyarakat Madani. Perubahan ini dilakukan dengan menyempurnakan susunan organisasi Tim Nasional tersebut. Perubahan utama meliputi pengubahan susunan Tim Pelaksana, Kelompok Reformasi Kelembagaan, dan Kelompok Reformasi Sosial Budaya. Selain itu, ditambahkan pula kelompok baru yaitu Kelompok Reformasi Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

(-)

(-)