Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49/M-DAG/PER/8/2014 Tahun 2014

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49/M-DAG/PER/8/2014 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39/M-DAG/PER/7/2014 Tentang Ketentuan Ekspor Batubara dan Produk Batubara

Juga dikenal sebagai: Permendag 49/M-DAG/PER/8/2014 · Permendag No. 49/M-DAG/PER/8/2014

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Oktober 2014Tanggal Penetapan:21 Agustus 2014
Pertambangan & Sumber EnergiKepabeanan & Perdagangan Internasional

Informasi

TipePeraturan Menteri Perdagangan
TemaPerubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39/M-DAG/PER/7/2014 Tentang Ketentuan Ekspor Batubara dan Produk Batubara
LokasiKementerian Perdagangan
Tanggal Berlaku01 Oktober 2014
Tanggal Penetapan21 Agustus 2014
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39/M-DAG/PER/7/2014 tentang Ketentuan Ekspor Batubara dan Produk Batubara.

Peraturan Menteri ini mengubah ketentuan Pasal 21 dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39/M-DAG/PER/7/2014 tentang Ketentuan Ekspor Batubara dan Produk Batubara. Perubahan ini dilakukan dalam rangka persiapan dan efektivitas pelaksanaan ekspor batubara dan produk batubara. Peraturan ini menetapkan bahwa Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 1 Oktober 2014.

(-)

(-)