Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 52 Tahun 2018

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 52 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39/M-Dag/Per/7/2014 Tentang Ketentuan Ekspor Batubara Dan Produk Batubara

Juga dikenal sebagai: Permendag 52/2018 · Permendag No. 52 Tahun 2018 · Permendag Nomor 52 Tahun 2018

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:17 April 2018Tanggal Penetapan:16 April 2018
Pertambangan & Sumber EnergiKepabeanan & Perdagangan Internasional

Informasi

TipePeraturan Menteri Perdagangan
TemaPerubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39/M-Dag/Per/7/2014 Tentang Ketentuan Ekspor Batubara Dan Produk Batubara
LokasiKementerian Perdagangan
Tanggal Berlaku17 April 2018
Tanggal Penetapan16 April 2018
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39/M-DAG/PER/7/2014 tentang Ketentuan Ekspor Batubara dan Produk Batubara 2. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49/M-DAG/PER/8/2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39/M-DAG/PER/7/2014 tentang Ketentuan Ekspor Batubara dan Produk Batubara

Peraturan Menteri ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39/M-DAG/PER/7/2014 tentang Ketentuan Ekspor Batubara dan Produk Batubara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49/M-DAG/PER/8/2014. Perubahan tersebut mencakup definisi-definisi terkait ekspor batubara dan produk batubara, persyaratan untuk menjadi Eksportir Terdaftar Batubara (ET-Batubara), dan daftar batubara dan produk batubara yang dibatasi ekspor. Secara khusus, peraturan ini menghapus ketentuan ayat (2) Pasal 2, mengubah ketentuan Pasal 1, Pasal 4, Lampiran I, dan menghapus Lampiran II dari peraturan sebelumnya. Selain itu, disisipkan Pasal 5A dan Pasal 20A. Tujuan dari perubahan ini adalah untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan kebijakan ekspor batubara dan produk batubara.

1. ET-Batubara yang diterbitkan berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39/M-DAG/PER/7/2014 tentang Ketentuan Ekspor Batubara dan Produk Batubara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49/M-DAG/PER/8/2014 dinyatakan tetap berlaku, sampai dengan masa berlaku berakhir.

(-)