Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 28 Tahun 1988

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 1988 tentang Besarnya Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian Asuransi Sosial Tenaga Kerja

Juga dikenal sebagai: Keppres 28/1988 · Keppres No. 28 Tahun 1988 · Keppres Nomor 28 Tahun 1988

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:6 Agustus 1988Tanggal Penetapan:6 Agustus 1988
Hubungan Ketenagakerjaan

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 1982 2. Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1985 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1987

Latar Belakang dan Tujuan

Keputusan Presiden ini diterbitkan untuk menyesuaikan besarnya jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian Asuransi Sosial Tenaga Kerja dengan perkembangan keadaan terkini. Tujuannya adalah untuk meningkatkan jaminan tersebut sesuai dengan ketersediaan biaya.

Ketentuan Substansial

Keputusan ini mengatur besarnya uang jaminan kematian dan uang kubur, serta penggantian biaya pengobatan/perawatan dalam rangka jaminan kecelakaan kerja. Selain itu, ditetapkan batas maksimum penggantian untuk satu peristiwa kecelakaan dan biaya pengangkutan. Keputusan ini juga menambah ketentuan mengenai alat bantu/alat ganti bagi tenaga kerja yang mengalami kehilangan atau disfungsi anggota badan akibat kecelakaan kerja.

(-)

(-)