di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 1988 tentang Besarnya Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian Asuransi Sosial Tenaga Kerja
Juga dikenal sebagai: Keppres 28/1988 · Keppres No. 28 Tahun 1988 · Keppres Nomor 28 Tahun 1988
Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan Presiden ini diterbitkan untuk menyesuaikan besarnya jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian Asuransi Sosial Tenaga Kerja dengan perkembangan keadaan terkini. Tujuannya adalah untuk meningkatkan jaminan tersebut sesuai dengan ketersediaan biaya.
Ketentuan Substansial
Keputusan ini mengatur besarnya uang jaminan kematian dan uang kubur, serta penggantian biaya pengobatan/perawatan dalam rangka jaminan kecelakaan kerja. Selain itu, ditetapkan batas maksimum penggantian untuk satu peristiwa kecelakaan dan biaya pengangkutan. Keputusan ini juga menambah ketentuan mengenai alat bantu/alat ganti bagi tenaga kerja yang mengalami kehilangan atau disfungsi anggota badan akibat kecelakaan kerja.