Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2024

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Lamandau 1/2024 · Perda Kabupaten Lamandau No. 1 Tahun 2024 · Perda Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Maret 2024Tanggal Penetapan:1 Maret 2024
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPajak Daerah Dan Retribusi Daerah
LokasiPemerintah Kabupaten Lamandau
Tanggal Berlaku01 Maret 2024
Tanggal Penetapan01 Maret 2024
Tempat PenetapanNanga Bulik

Riwayat Peraturan

Mencabut

Peraturan Daerah ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 6 Tahun 2004 Tentang Retribusi Tempat Ijin Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2004 Nomor 2). 2. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 7 Tahun 2005 tentang Retribusi Kebersihan dan Angkutan Sampah (Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2005 Nomor 7). 3. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 9 Tahun 2005 tentang Retribusi Tanda Daftar Perusahaan. 4. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2005 tentang Retribusi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) (Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2005 Nomor 10). 5. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 12 Tahun 2006 tentang Penerangan Jalan Umum dan Pajak Penggunaan Tenaga Listrik (Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2006 Nomor 21). 6. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2006 Nomor 22). 7. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 13 Tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan Pasar Kabupaten Lamandau (Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2007 Nomor 13). 8. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 14 Tahun 2007 tentang Retribusi Sertifikat Kalaikan Kapal, Kebangsaan Kapal Sungai dan Danau, Pendaftaran Kapal dan Surat Tanda Kecakapan (Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2007 Nomor 14). 9. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2007 Nomor 16). 10. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 8 Tahun 2008 tentang Retribusi Izin Usaha Industri, Izin Perluasan dan Tanda Daftar Industri (Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2008 Nomor 24). 11. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 9 Tahun 2008 tentang Retribusi Izin Rumah Barak/Sewa (Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2008 Nomor 25). 12. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 2 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2010 Nomor 55, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 48). 13. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 3 Tahun 2010 tentang Retribusi Terminal (Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2010 Nomor 56, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 49). 14. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 4 Tahun 2010 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2010 Nomor 57, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 50). 15. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Lamandau (Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2011 Nomor 67, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 59). 16. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol (Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2011 Nomor 68, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 60). 17. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Trayek (Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2012 Nomor 76, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 65). 18. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Laboratorium Kesehatan (Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2012 Nomor 78, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 67). 19. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan (Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2012 Nomor 79, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 68). 20. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2012 Nomor 80, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 69). 21. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 18 Tahun 2012 tentang Retribusi Ijin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2012 Nomor 93, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 81). 22. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 19 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar (Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2012 Nomor 94, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 82). 23. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 20 Tahun 2012 tentang Retribusi Ijin Gangguan (HO) (Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2012 Nomor 95, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 83). 24. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 21 Tahun 2012 tentang Retribusi Penggandaan dan Cetak Peta Dibidang Pertambangan dan Energi (Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2012 Nomor 96, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 84). 25. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 22 Tahun 2012 tentang Retribusi Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan (Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2012 Nomor 97, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 85). 26. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 23 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan (Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2012 Nomor 98, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 86). 27. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 25 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga (Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2012 Nomor 100, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 88). 28. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 21 Tahun 2013 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2012 Nomor 96, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 84). 29. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 13 Tahun 2014 tentang Retribusi Perpanjangan Ijin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2013 Nomor 116, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 114). 30. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan dan Penyeberangan di Air (Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2017 Nomor 8). 31. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Retribusi Daerah (Lembaran Dearah Kabupaten Lamandau Tahun 2018 Nomor 5). 32. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2018 Nomor 6). 33. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2019 Nomor 181, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 228). 34. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2019 Nomor 182, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 229). 35. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 6 Tahun 2019 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2019 Nomor 186, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 233). 36. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 3 Tahun 2021 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang (Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2021 Nomor 200, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 247). 37. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2022 Nomor 1). Peraturan Daerah ini mengubah: 1. Khusus ketentuan mengenai Pajak MBLB dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2011 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 30), masih tetap berlaku sampai dengan tanggal 4 Januari 2025.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang pajak daerah dan retribusi daerah di Kabupaten Lamandau. Latar belakangnya adalah untuk mewujudkan pemerataan pembangunan daerah berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Tujuannya adalah meningkatkan pendapatan asli daerah untuk kesejahteraan rakyat dan mewujudkan keseimbangan antara objek dan tarif pajak daerah dan retribusi daerah. Ketentuan substansial mencakup klasifikasi dan jenis pajak daerah (PBB-P2, BPHTB, PBJT, Pajak Reklame, PAT, Pajak MBLB, Pajak Sarang Burung Walet, Opsen PKB, dan Opsen BBNKB) dan retribusi daerah (Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha, dan Retribusi Perizinan Tertentu). Diatur pula mengenai objek, subjek, wajib pajak/retribusi, dasar pengenaan, tarif, dan cara perhitungan masing-masing pajak dan retribusi. Peraturan ini juga mengatur tata cara pemungutan pajak dan retribusi, kemudahan perpajakan daerah, sanksi administrasi, insentif fiskal bagi pelaku usaha, dan kerahasiaan data wajib pajak. Selain itu, diatur pula mengenai insentif pemungutan pajak dan retribusi bagi instansi yang melaksanakan pemungutan, ketentuan penyidikan tindak pidana di bidang pajak dan retribusi, serta ketentuan pidana.

1. Terhadap hak dan kewajiban Wajib Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang belum diselesaikan sebelum Peraturan Daerah ini diundangkan, penyelesaiannya dilakukan berdasarkan peraturan di bidang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang ditetapkan sebelum berlakunya Peraturan Daerah ini. 2. Ketentuan mengenai pelaksanaan pemanfaatan barang milik daerah yang telah dilaksanakan berdasarkan perjanjian masih tetap berlaku sampai berakhirnya masa perjanjian. 3. Ketentuan mengenai insentif pemungutan Pajak dan Retribusi hanya dapat dilaksanakan sampai dengan diberlakukannya pengaturan mengenai penghasilan aparatur sipil negara yang telah mempertimbangkan kelas jabatan untuk tugas dan fungsi pemungutan Pajak dan Retribusi. 4. Ketentuan mengenai Pajak MBLB, opsen PKB dan opsen BBNKB mulai berlaku tanggal 5 Januari 2025.

1. Wajib Pajak yang karena kealpaannya tidak memenuhi kewajiban perpajakan sehingga merugikan Keuangan Daerah, diancam dengan pidana. 2. Wajib Pajak yang dengan sengaja tidak memenuhi kewajiban perpajakan sehingga merugikan Keuangan Daerah, diancam dengan pidana. 3. Wajib Retribusi yang tidak melaksanakan kewajibannya sehingga merugikan Keuangan Daerah, diancam dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau pidana denda paling banyak 3 kali dari jumlah Retribusi terutang. 4. Pejabat atau tenaga ahli yang melanggar larangan kerahasiaan data Wajib Pajak, diancam dengan pidana. 5. Setiap orang yang mengalihfungsikan aset yang telah menjadi objek retribusi, dikenakan pidana kurungan paling lama 6 bulan atau pidana denda paling banyak Rp. 50.000.000,00.