Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 86 Tahun 2016

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 86 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 189 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan

Juga dikenal sebagai: Permenhub 86/2016 · Permenhub No. 86 Tahun 2016 · Permenhub Nomor 86 Tahun 2016

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:12 Juli 2016Tanggal Penetapan:11 Juli 2016
Struktur Organisasi Pemerintah

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 189 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 86 Tahun 2016 bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bandar udara dan mengoptimalkan pengawasan intern di Kementerian Perhubungan. Perubahan ini mencakup penyesuaian struktur organisasi Direktorat Bandar Udara, termasuk perubahan pada fungsi dan tugas Direktorat dan Subdirektorat terkait. Direktorat Bandar Udara kini memiliki fungsi penyiapan kebijakan, pelaksanaan, dan evaluasi di bidang standardisasi, prasarana, dan pelayanan bandar udara. Selain itu, Inspektorat I, III, dan IV juga mengalami perubahan dalam tugas pengawasan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme di berbagai wilayah dan unit kerja.

(-)

(-)