di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 57 Tahun 2011 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 171 (Civil Aviation Safety Regulation Part 171) Tentang Penyelenggara Pelayanan Telekomunikasi Penerbangan (Aeronautical Telecommunication Service Providers)
Juga dikenal sebagai: Permenhub 57/2011 · Permenhub No. 57 Tahun 2011 · Permenhub Nomor 57 Tahun 2011
Peraturan Menteri Perhubungan ini mengatur tentang penyelenggaraan pelayanan telekomunikasi penerbangan. Latar belakangnya adalah Pasal 281 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan yang mengamanatkan perlunya pelayanan telekomunikasi penerbangan untuk menciptakan akurasi, keteraturan, dan efisiensi penerbangan.
Peraturan ini memberlakukan Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 171 (CASR 171) tentang Penyelenggara Pelayanan Telekomunikasi Penerbangan (Aeronautical Telecommunication Service Providers). CASR 171 mencakup persyaratan bagi penyelenggara pelayanan telekomunikasi penerbangan berbasis di darat dan satelit, persyaratan pengoperasian dan pemeliharaan, persyaratan penerbitan sertifikat fasilitas telekomunikasi penerbangan, dan peraturan administrasi terkait.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Ketentuan lebih lanjut mengenai CASR 171 diatur dengan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara.