Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 163/PMK.06/2011

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 163/PMK.06/2011 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.06/2007 Tentang Pengurusan Piutang Negara

Juga dikenal sebagai: PMK 163/PMK.06/2011 · PMK No. 163/PMK.06/2011

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:10 Oktober 2011Tanggal Penetapan:10 Oktober 2011
Utang, Piutang & Hibah Negara

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.06/2007 tentang Pengurusan Piutang Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 88/PMK.06/2009.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 163/PMK.06/2011 ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengurusan Piutang Negara dengan melakukan perubahan kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.06/2007. Perubahan ini mencakup penyesuaian ketentuan mengenai pembebanan bunga, denda, ongkos, dan beban lainnya pada piutang yang pengurusannya diserahkan oleh BUMN/BUMD dan instansi pemerintah. Selain itu, peraturan ini memberikan kewenangan kepada Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Kantor Pelayanan untuk memberikan keringanan hutang dalam berbagai bentuk, serta mengatur prosedur koreksi besaran Piutang Negara. Peraturan ini juga mengatur ketentuan mengenai pencegahan, penyitaan, dan penjualan barang jaminan terkait Piutang Negara.

(-)

(-)