di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Terkait dengan Angkutan di Perairan
Juga dikenal sebagai: Permenhub 59/2021 · Permenhub No. 59 Tahun 2021 · Permenhub Nomor 59 Tahun 2021
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 59 Tahun 2021 bertujuan untuk menyederhanakan dan menyelaraskan pengaturan usaha jasa terkait angkutan di perairan dengan peraturan pemerintah yang ada. Kebijakan ini mengatur berbagai aspek usaha jasa di bidang pelayaran, termasuk bongkar muat barang, jasa pengurusan transportasi, angkutan perairan pelabuhan, penyewaan peralatan angkutan laut, tally mandiri, depo peti kemas, pengelolaan kapal, perantara jual beli dan/atau sewa kapal, keagenan kapal, perawatan dan perbaikan kapal, serta keagenan awak kapal. Setiap jenis usaha diatur dengan ketentuan mengenai perizinan, pelaporan, dan tanggung jawab, serta kewajiban untuk mengasuransikan tanggung jawab guna mengurangi risiko. Peraturan ini juga menekankan pentingnya kompetensi sumber daya manusia dan kerja sama dalam bentuk usaha patungan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi operasional di sektor ini.