Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 142 Tahun 1998

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 142 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 1998 Tentang Kedudukan, Tugas, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 138 Tahun 1998

Juga dikenal sebagai: Keppres 142/1998 · Keppres No. 142 Tahun 1998 · Keppres Nomor 142 Tahun 1998

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:14 September 1998Tanggal Penetapan:14 September 1998
Pembentukan Lembaga Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPerubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 1998 Tentang Kedudukan, Tugas, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 138 Tahun 1998
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku14 September 1998
Tanggal Penetapan14 September 1998
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 1998 tentang Kedudukan, Tugas, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Departemen sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 138 Tahun 1998.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan tugas Kabinet Reformasi Pembangunan dan meningkatkan koordinasi, integrasi, serta sinkronisasi pelaksanaan tugas para Menteri yang memimpin Departemen. Keputusan ini mengubah Pasal 71 dari Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 1998, yang mengatur struktur organisasi Departemen Perindustrian dan Perdagangan. Struktur tersebut mencakup posisi Menteri, Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, beberapa Direktorat Jenderal yang mengelola berbagai sektor industri dan perdagangan, serta badan-badan terkait penelitian, pengembangan, dan ekspor. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

(-)

(-)