Legal Updates

Perusahaan Wajib Tahu Ini! Penilaian PROPER Tidak Hanya di Bidang Lingkungan Hidup

20/10/2025
Ivonnie Wijaya, Steven Aristides Wijaya
Legal Updates
Perusahaan Wajib Tahu Ini! Penilaian PROPER Tidak Hanya di Bidang Lingkungan Hidup

Ringkasan

 

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) telah menetapkan Keputusan Nomor 210/KEP/F1/2025 tentang Panduan Evaluasi Program Taman Asuh Sayang Anak (“TAMASYA”) di Tempat Penitipan Anak (“TPA”) dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (“PROPER”) Peringkat Emas (“Perka BKKBN 210/2025”). Keputusan yang ditetapkan pada 30 September 2025 ini berfungsi sebagai instrumen teknis untuk mengoperasionalkan dan melakukan standardisasi terhadap penilaian salah satu indikator inovasi sosial untuk meraih Peringkat Emas dalam PROPER. Tujuan utamanya adalah menyediakan kerangka evaluasi yang terstruktur, transparan, dan akuntabel terhadap TPA yang dibentuk atau dibina oleh perusahaan, guna memastikan layanan pengasuhan anak usia dini yang berkualitas dan terintegrasi, sekaligus menjadi insentif bagi dunia usaha untuk mendukung produktivitas orang tua yang bekerja.

 

Latar Belakang dan Konteks

 

Lahirnya panduan teknis ini merupakan respons strategis terhadap persimpangan antara tantangan demografi, isu ketenagakerjaan, dan agenda pembangunan berkelanjutan. Perka BKKBN 210/2025 meletakkan fondasi bahwa pemenuhan hak anak, mulai dari pengasuhan berkualitas hingga stimulasi tumbuh kembang adalah esensial, terutama pada fase seribu hari pertama kehidupan.

 

Saat ini, Indonesia berada di tengah bonus demografi yang puncaknya diproyeksikan pada tahun 2035. Momentum ini menuntut optimalisasi produktivitas angkatan kerja. Di sisi lain, tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan, meskipun stagnan di angka 50-an persen, menunjukkan peran vital mereka dalam perekonomian. Kondisi ini menciptakan dilema peran ganda bagi ibu bekerja yang berada pada fase membesarkan anak usia dini. Tanpa sistem pendukung yang memadai, dilema ini berisiko menurunkan kualitas SDM generasi mendatang (termasuk stunting) dan menghambat produktivitas ekonomi nasional.

 

Kehadiran TPA yang berkualitas di lingkungan kerja dipandang sebagai solusi strategis. Program PROPER yang diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2025 tidak lagi hanya menilai kepatuhan di bidang lingkungan hidup, tetapi juga mendorong inovasi sosial. Program TAMASYA menjadi salah satu indikator kunci untuk meraih Peringkat Emas, sehingga diperlukan sebuah panduan evaluasi yang standar, terukur, dan objektif untuk menjalankannya.

 

Ketentuan Kunci

 

Perka BKKBN 210/2025 menetapkan kerangka hukum utama dari panduan evaluasi, sebagai berikut:

Aspek Pengaturan

Uraian Singkat Ketentuan

Rujukan Diktum

Penetapan Panduan

Menetapkan secara resmi "Panduan Evaluasi Program Taman Asuh Sayang Anak" yang tercantum dalam lampiran sebagai bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini.

KESATU

Fungsi Panduan

Menegaskan bahwa panduan ini berfungsi sebagai rujukan penilaian bagi pengelola TAMASYA dan perusahaan calon/kandidat peraih PROPER Peringkat Emas.

KEDUA

Ruang Lingkup

Mengatur bahwa ruang lingkup panduan evaluasi ini meliputi tiga bagian utama: pendahuluan, detail evaluasi program TAMASYA, dan penutup.

KETIGA

Keberlakuan

Keputusan ini mulai berlaku secara efektif sejak tanggal ditetapkan, yaitu 30 September 2025.

KEEMPAT

Analisis Bagian Lampiran Panduan Evaluasi Program TAMASYA

 

Bagian lampiran dari Perka BKKBN 210/2025 merinci secara komprehensif dari konsep hingga formula penilaian program TAMASYA.

 

BAB I: Konsep dan Definisi (Pendahuluan)

 

Bab ini mendefinisikan istilah-istilah vital yang membentuk fondasi panduan. Beberapa diantaranya, sebagai berikut:

  • TAMASYA: didefinisikan sebagai TPA atau layanan sejenis yang memberikan pendampingan pengasuhan bagi pengasuh, anak, dan orang tua/keluarga.
  • Pendampingan Pengasuhan: ditegaskan sebagai proses yang mencakup peningkatan kapasitas pengasuhan, pemantauan tumbuh dan kembang anak, pelibatan orang tua, dan layanan rujukan.

BAB II: Evaluasi Program TAMASYA

 

Ini adalah bab operasional yang membedah proses evaluasi menjadi tiga tahapan: standardisasi layanan, penapisan kelayakan perusahaan, dan penilaian kuantitatif.

 

A. Empat Pilar Layanan TAMASYA (Standar Kualitas)

 

Panduan ini menetapkan empat layanan wajib yang harus ada dalam program TAMASYA.

Pilar

Bobot

Isi

Pilar 1: Pendampingan Pengasuh 

0,75

Fokus pada peningkatan kompetensi pengasuh secara berkelanjutan melalui:

1. Pembelajaran Mandiri: Pengasuh dapat mengikuti modul daring dari platform yang telah ditunjuk, yaitu:

  • SIBIMA BKB EMAS dari BKKBN, yang mencakup 6 modul pencegahan stunting dan penerapan 8 fungsi keluarga.
  • LMS KemenPPPA, yang membahas Konvensi Hak Anak dan Pengasuhan Positif.

2. Coaching/Mentoring: Pengasuh didorong aktif mengikuti Kelas Orang Tua Hebat (KERABAT), sebuah kelas daring bulanan dari BKKBN.

Pilar 2: Pendampingan Anak

0,75

Fokus pada pemantauan tumbuh kembang anak secara periodik dan terdokumentasi:

  1. Pemantauan Pertumbuhan: Wajib dilakukan setiap bulan untuk mengukur Berat Badan (kg) dan/atau Panjang/Tinggi Badan (cm).
  2. Pemantauan Perkembangan: Dilakukan menggunakan instrumen standar seperti Kartu Kembang Anak (KKA) atau checklist pada Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA). Frekuensinya bervariasi sesuai usia anak.

Pilar 3: Pendampingan Orang Tua/Keluarga

0,25

Tujuannya adalah menciptakan kesinambungan pengasuhan antara TPA dan rumah melalui:

  1. Umpan Balik Rutin: Pemberian laporan bulanan (rapor) kepada orang tua mengenai progres tumbuh kembang anak.
  2. Kelas Pengasuhan: Mengadakan sesi edukasi bagi orang tua di TPA.

Pilar 4: Layanan Rujukan

0,25

Menyediakan jaring pengaman bagi anak yang membutuhkan intervensi lebih lanjut. Kriteria rujukan yang jelas ditetapkan, meliputi:

  1. Pertumbuhan anak tidak sesuai usia.
  2. Perkembangan anak tidak sesuai usia.
  3. Adanya indikasi kekerasan.

 

Aiyu

Permudah Kerja Hukum dengan AI

Cari regulasi, analisis dokumen, dan dapatkan jawaban hukum instan — didukung Veritask AI.

B. Mekanisme Penapisan (Skrining Kelayakan Perusahaan)

 

Sebelum skor dihitung, perusahaan akan disaring untuk menentukan kategori partisipasinya, yang kemudian menentukan bobot nilai akhir. Syarat mutlak adalah TPA yang dinilai harus terdaftar di Sistem Data dan Informasi TAMASYA. Berdasarkan kondisi perusahaan, akan ditentukan kategori berikut:

Kategori

Bobot

Kriteria

Kategori A

80%

Perusahaan tidak memiliki TPA sendiri, tetapi aktif membina layanan TAMASYA di TPA eksternal.

Kategori B

90%

Perusahaan memiliki TPA sendiri (baik untuk karyawan maupun masyarakat umum).

Kategori C

100%

Kategori A + B

 

C. Formula Penilaian Kuantitatif

 

Panduan ini menetapkan formula yang sangat rinci untuk mengubah data implementasi menjadi skor kuantitatif.

 

1. Nilai Indikator Pendampingan Pengasuh:

Screenshot 2025 10 17 185154

Dihitung dari persentase pengasuh yang memiliki minimal 1 sertifikat, dikalikan bobot 0,75.

 

2. Nilai Indikator Pendampingan Anak melalui Pemantauan Anak:

Screenshot 2025 10 17 185317

Dihitung dari persentase bulan di mana seluruh anak berhasil dipantau tumbuh dan kembangnya secara rutin, dikalikan bobot 0,75.

 

3. Nilai Indikator TPA Melaksanakan Umpan Balik dan/atau Kelas Pengasuhan (Pendampingan Orang Tua/Keluarga):

Screenshot 2025 10 17 185431

Dihitung dari persentase bulan di mana TPA memberikan umpan balik/kelas pengasuhan, dikalikan bobot 0,25.

 

4. Nilai Indikator Pemberian Layanan Rujukan:

 

Penilaian untuk indikator ini bersifat biner (terpenuhi atau tidak terpenuhi):

  • Nilai 0,25: Diberikan jika TPA memfasilitasi rujukan saat dibutuhkan, atau jika memang tidak ada anak yang perlu dirujuk selama periode penilaian.
  • Nilai 0: Diberikan jika TPA abai atau tidak memfasilitasi rujukan padahal ada anak yang memenuhi kriteria rujukan.

5. Nilai Akhir Perusahaan:

 

Nilai Akhir = (Total Nilai Keempat Indikator) × Bobot Kategori Penapisan

Nilai total dari keempat indikator kemudian akan dikalikan dengan bobot kategori hasil penapisan (80%, 90%, atau 100%) untuk mendapatkan nilai akhir.

 

D. Bukti Dukung yang Dipersyaratkan

 

Untuk memastikan akuntabilitas, setiap klaim harus didukung oleh dokumen formal yang formatnya telah disediakan dalam lampiran, antara lain:

  • Surat Pernyataan Pemetaan Karyawan yang Memiliki Anak Usia Dini (Lampiran 3).
  • Surat Pernyataan Kepemilikan TPA (Lampiran 4 & 5).
  • Surat Pernyataan Bersama Pembinaan TPA (Lampiran 6).
  • Surat Pernyataan Fasilitasi Karyawan yang Memiliki Anak Usia Dini (Lampiran 7).
  • Sertifikat-sertifikat pelatihan pengasuh.
  • Formulir Rekapitulasi Bulanan untuk pemantauan anak, umpan balik orang tua, dan rekapitulasi rujukan (Lampiran 8, 9, 10).

Kesimpulan

 

Terdapat tiga poin penting dalam Perka BKKBN 210/2025:

 

1. Kuantifikasi Inovasi Sosial

 

Perubahan program sosial yang tadinya bersifat kualitatif (pemberdayaan keluarga) menjadi serangkaian Indikator Kinerja Utama (IKU) yang kuantitatif dan dapat diaudit. Kini, penyelenggaraan TPA tidak lagi bersifat sukarela, melainkan sebagai kewajiban sosial yang kinerjanya dapat dipertanggungjawabkan.

 

2. Penciptaan Ekosistem Pengasuhan Terintegrasi

 

Empat pilar layanan yang membangun ekosistem dan menghubungkan aspek, yaitu lingkungan kerja (perusahaan), pusat pengasuhan (TPA), dan lingkungan rumah atau keluarga (orang tua).

 

3. Instrumen Pendorong Investasi Modal Manusia

 

Dengan mengaitkan program TAMASYA secara langsung dengan Peringkat Emas PROPER, pemerintah menciptakan insentif yang kuat bagi perusahaan untuk berkontribusi pada kualitas sumber daya manusia sejak dini, yang secara langsung mendukung agenda nasional, seperti pencegahan stunting dan optimalisasi bonus demografi.

 

 

Bagikan:

Apa ituVeritask

Veritask adalah platform AI hukum terintegrasi yang membantu riset regulasi, penyusunan dokumen, dan pengelolaan compliance dalam satu dashboard.

Aiyu Newsletter

Berlangganan untuk menerima email mingguan gratis berisi analisis hukum terbaru.

Free Trial 14 Hari

Akses penuh semua fitur premium selama 14 hari.
Riset dan analisis hukum lebih cepat dengan AI.
Tanpa komitmen, langsung mulai hari ini.