on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-3/MBU/03/2023 Tahun 2023 tentang Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara
Also known as: Permen BUMN PER-3/MBU/03/2023 · Permen BUMN No. PER-3/MBU/03/2023
Peraturan ini bertujuan untuk menyinkronkan dan mengharmonisasikan berbagai peraturan terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sebelumnya tersebar di berbagai peraturan. Fokus utama dari peraturan ini adalah pengaturan mengenai syarat dan tata cara pengangkatan serta pemberhentian anggota Direksi dan Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN dan Anak Perusahaan, manajemen talenta, serta penghasilan dan fasilitas yang diterima oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris/Dewan Pengawas. Peraturan ini juga mengatur pembentukan dan fungsi organ pendukung Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN. Dengan adanya peraturan ini, diharapkan pengelolaan BUMN dapat dilakukan secara lebih terencana, terpadu, dan berkelanjutan.