on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 27/PERMEN-KP/2020 Tahun 2020 tentang Jabatan Dan Kelas Jabatan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Kelautan Dan Perikanan
Also known as: Permen KKP 27/PERMEN-KP/2020 · Permen KKP No. 27/PERMEN-KP/2020
Peraturan Menteri ini menetapkan jabatan dan kelas jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Latar belakang penetapan peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah, serta untuk penyesuaian nomenklatur jabatan dan peningkatan kelas jabatan administrator dan pengawas lingkup pusat.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: